Jumat, 08 Juli 2011
GUGATAN WARISAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG
FIRMA HUKUM
TAUFIQ NUGROHO, SH & REKAN
ADVOKAT DAN KONSULTAN HUKUM
Alamat : Jl. Singosari Raya No. 33 Semarang, Jawa Tengah. www.taufiqnugroho.blogspot.com Telephon. 085229469003 - 081548300783
Kepada yang terhormat,
Bapak Ketua Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Semarang
Di
SEMARANG
Hal : Gugatan Warisan
Dengan hormat,
Untuk dan atas nama pihak para Pengggat, maka yang bertanda tangan di bawah ini, kami TAUFIQ NUGROHO SH. dan SRI JAYADI, SH. Keduanya advokat/ Pengacara yang berkantor di Jl. Singosari Raya No. 33 Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 15 Oktober 2009, dalam hal ini bertindak selaku kuasa hokum dari dan untuk :
1. SOEMARMIN, Umur 64 tahun, pekerjaan purnawirawan, bertempat tinggal di Dk/Ds. Kejapan RT.01, RW06, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………PENGGUGAT-I
2. B. SATINEM, umur 57 tahun, pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dk. Wotan RT.01, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Semarang.
Selanjutnya mohon disebut pihak…………………………PENGGUGAT-II
3. NGATIYEM, umur 37 tahun, pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dk. Wotan, RT.01, desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Semarang.
Selanjutnya mohon disebut pihak…………………………PENGGUGAT-III
4. B. SUMIYEM, umur 50 tahun, pekerjan tani, bertempat tinggal di Dk. Bandung Sogo, Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Semarang.
Selanjutnya mohon disebut pihak…………………………PENGGUGAT-IV
Dengan ini mengajukan gugatan terhadap orang-orang bernama:
1. LASMI, bertempat tinggal di Dk. Wotan RT.01, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Semarang.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………TERGUGAT-I
2. SUMARSI, bertempat tinggal di Dk. Murong, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Semarang.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………TERGUGAT-II
3. SUMARNI, bertempat tinggal di Dk. Bugel, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Semarang.
Selanjutnya mohon disebut pihak…………………………TERGUGAT-III
4. SUMARNI, bertempat tinggal di Dk. Bugel, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.
Selanjutnya mohon disebut pihak…………………………TERGUGAT-III
5. SUPARNI, bertempat tinggal di Kp. Ngrandu, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen Kota, Kabupaten Sragen.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………TERGUGAT-IV
6. DALIYEM alias SUMINI, bertempat tinggal di Dk. Ngampunan, desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………TERGUGAT-V
7. SARWI, bertempat tinggal di Dk. Wtan RT.01, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………TERGUGAT-VI
8. SRIYONO alias KARNO, bertempat tinggal di Dk. Wotan RT.02, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten sragen.
Selanjutnya mohon disebut pihak…………………………TERGUGAT-VII
9. SRI PURWANTI, bertempat tinggal di Dk. Wotan RT.01, Desa Bener, Kecamatan Ngampal, Kabupaten Sragen.
Selanjutnya mohon disebut pihak…………………………TERGUGAT-VIII
10. SUWARNO, dahulu bertempat tingggal di Dk. Wotan, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen dan sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya di wilayah Republk Indonesia.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………TERGUGAT-IX
11. EKA MURNI, bertempat tinggal di Perum Priok Damai jalan Mutiara Fluit Blok A No. 54 Tangerang Banten.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………TERGUGAT-X
12. HANDOKO, bertempat tinggal di Perum Priok Damai jalan Mutiara Fluit Blok A No. 54 Tangerang Banten.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………TERGUGAT-XI
13. MULYANI, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama anaknya yang masih di bawah umur bernama UCI LESTARI, bertempat tinggal di Perum Priok Damai jalan Mutiara Fluit Blok A No. 54 Tangerang Banten.
Selanjutnya mohon disebut pihak…………………………TERGUGAT-XII
14. SANEM binti KARTO PAWIRO, bertempat tinggal di jalan Suadaya Prikanan I No. 548, RT.07, RW.02, Kel. Talang Aman, Kec. Kemuning, Palembang.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………...……TURUT TERGUGAT-I
15. NGADINAH, dahulu bertempat tinggal di Dk. Waton, Ds. Bener, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen dan sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya di wilayah Republik Indonesia.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………..……TURUT TERGUGAT-II
Adapun duduk persoalannya adalah sebagai berikut:
1. Bahwa dahulu di Dukuh wotan, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama : almarhum KARTOPAWIRO alias SAMIYO, pada tahun 1969.
2. Bahwa semasa hidupnya almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo, pernah menikah sebanyak 3 (tiga) kali dengan perempuan antara lain:
1. Istri pertama bernama; Mbok GEMBROT, pisah cerai dan mempunyai 3 (tiga) orang anak masing-masing bernama:
1.1. KASIMAN, telah meninggal dunia dan meninggalkan 4 (empat) orang anak masing-masing bernama:
1.1.1. SATINEM (Penggugat II)
1.1.2. NGATIYEM (Penggugat III)
1.1.3. SUMIYEM (Penggugat IV)
1.1.4. NGADINAH (Turut Tergugat II)
1.2. WIRYOSEMITO alias DIRO, telah meninggal dunia dan mempunyai 10 (sepuluh) orang anak masing-masing bernama:
1.2.1. LASMI (Tergugat I)
1.2.2. SUMARSI (Tergugat II)
1.2.3. SUMARNI (Tergugat III)
1.2.4. SUPARNI (Tergugat IV)
1.2.5. DALIYEM alias SUMINI (Tergugat V)
1.2.6. SARWI (Tergugat VI)
1.2.7. SRIYONO alias KARNO (Tergugat VII)
1.2.8. SRI PURWANTI (Tergugat VIII)
1.2.9. SUWARNO (Tergugat IX)
1.2.10. TARTO, telah meninggal dunia pada tahun 2010 dan meninggalkan seorang janda bernama MULYANI dan memiliki 3 (tiga) orang anak masing-masing bernama:
1.2.10.1. EKA MURNI (Tergugat X)
1.2.10.2. HANDOKO (Tergugat XI)
1.2.10.3. UCI LESTARI, umur 13 tahun dalam hal ini diwakili oleh MULYANI (Tergugat XII)
1.3. SANEM binti KARTO PAWIRO (Turut Tergugat I)
2. Istri kedua bernama Mbok NGADINEM, pisah cerai dan mempunyai seorang anak laki-laki bernama SOEMARMIN (Penggugat I)
3. Istri ketiga bernama Mbok BINJAL, telah meninggal dunia dan tidak memiliki anak.
3. Bahwa almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo, disamping memiliki anak dan para cucu tersebut di atas, juga mempunyai harta/ barang warisan yang berupa 1 hektar tanah sawah terdiri dari 3 patok dan sebidang tanah pekarangan yang terletak di wilayah Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, terdaftar dalam buku leter C Desa Bener No.169 atas nama ; Karto pawiro alias samiyo, antara lain :
A. Sepatok tanah sawah terletak di Kebun Pengkol, Desa Bener, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen, terdaftar dalam buku leter C No.169, persil 145a, klas III, luas 3510 M2, dengan batas-batas :
Sebelah Utara : sawah Didik Sumarsono,
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Jalan
Sebelah Selatan : Sawah Sugiyatno
B. Sepatok tanah sawah terletak di Deling Tengah, Ds. Bener, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen, terdaftar dalam buku leter C No. 169, persil 144a, klas III, luas 3590 M2, dengan batas-batas:
Sebelah Utara : sawah Didik Sumarsono,
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Jalan
Sebelah Selatan : Sawah Marimin.
C. Sepatok tanah sawah terletak di Blok Blakutuk, Ds. Bener, Kec. Ngrampal, Kab. sragen, terdaftar dalam buku leter C No. 169, persil 25a, klas II, luas 3535 2, dengan batas-batas :
Sebelah Utara : sawah B. Sutanto.
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Jalan
Sebelah Selatan : Sawah Endang Sumarwati.
D. Sebidang tanah pekarangan yang terletak di Dk. waton, Ds. Bener, Kec. Ngrampal, Kab. sragen, terdaftar dalam buku leter C No. 169, persil 153a-283, klas V, luas 1625 M2, dengan batas-batas:
Sebelah Utara : Pekarangan Kromosagiman/ Setu
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Saluran
Sebelah Selatan : Saluran
selanjutnya tanah sawah dan tanah pekarangan disebut tanah sengketa.
4. Bahwa semenjak almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo meninggal dunia, tanah sengketa dikuasai dan dikerjakan oleh salah satu anaknya yang bernama WIRYOSEMITO alias DIRO, karena dahulu serumah dengan almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo.
5. Bahwa tanpa sepengetahuan dan seijin para pengugat, tanah sengketa pada tanggal 18-9-1973 telah berubah/ beralih nama yang asal mulanya dari C No. 169 atas nama Kartopawiro alias Samiyo menjadi atas nama wiyosemito alias Diro, terbukti tanah sawah sengketa sudah bersertifikat Hak Milik No. 472, No. 473, No. 474 dan tanah pekarangan HM. No. 475, sehingga perbuatan perubahan staat / nama tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum.
6. Bahwa sekitar tahun 2005 Pak Wirosemito alias Diro, telah meninggal dunia dan sejak itu pula tanah sengketa dikuasai dan dikerjakan oleh para tergugat, sehingga perbuatan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.
7. Bahwa para penggugat dan para turut tergugat adalah merupakan ahli waris anak dan sebagai ahli waris cucu dari almarhum pak Kartopawiro alias Samiyo berhak untuk mewaris masing-masing ¼ bagian dari tanah sengketa berupa tanah sawah dan tanah pekarangan barang warisan peninggalan almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo.
8. Bahwa para penggugat sudah berulang kali meminta secara baik-baik kepada para tergugat, agar tanah sengketa diserahkan untuk dibagi waris, tetapi para tergugat tidak mau.
9. Bahwa para penggugat merasa kuwatir kalau tanah sengketa dipindah tangankan kepada pihak lain, maka para penggugat mohon kepada Bapak ketua Pengadilan Negeri sragen, kiranya berkenan untuk meletakkan Penyitaan terlebih dahulu (Conservatoir Beslaag) terhadap tanah sengketa tersebut.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, maka para penggugat mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sragen, kiranya berkenan memanggil kedua belah pihak, selanjutnya memriksa dan mengadili sebagai berikut:
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan sah dan berharga penyitaan terlebih dahulu (Conservatoir Beslaag) terhadap tanah sawah dan tanah pekarangan tersebut.
3. Menyatakan bahwa Penggugat I (Soemarmin) dan Turut Tergugat I (Sanem binti Kartopawiro) adalah ahli waris anak dari almarhum pak Kartopawiro alias Samiyo, sedangkan Penggugat II (B. Satinem), Penggugat III (Ngatiyem), penggugat IV (B. Sumiyem), dan Turut Tergugat II (Ngadinah) adalah ahli waris anak dari almarhum Pak Kasiman dan sebagai ahli waris cucu dari almarhum pak Kartopawiro alias Samiyo.
4. Menyatakan bahwa Tergugat I sampai dengan Tergugat IX adalah ahli waris anak dari almarhum Pak Wiryosemito alias Diro, dan sekaligus sebagai ahli waris cucu dari almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo, sedangkan Tergugat X sampai dengan Tergugat XII adalah ahli waris anak dari almarhum Pak Tarto dan sekaligus sebagai ahli waris cicit dari almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo.
5. Menetapkan bahwa barang/ harta sengketa berupa :
A. Sepatok tanah sawah terletak di Kebun Pengkol, Desa Bener, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen, terdaftar dalam buku leter C No.169, persil 145a, klas III, luas 3510 M2, dengan batas-batas :
Sebelah Utara : sawah Didik Sumarsono,
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Jalan
Sebelah Selatan : Sawah Sugiyatno
B. Sepatok tanah sawah terletak di Deling Tengah, Ds. Bener, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen, terdaftar dalam buku leter C No. 169, persil 144a, klas III, luas 3590 M2, dengan batas-batas:
Sebelah Utara : sawah Didik Sumarsono,
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Jalan
Sebelah Selatan : Sawah Marimin.
C. Sepatok tanah sawah terletak di Blok Blakutuk, Ds. Bener, Kec. Ngrampal, Kab. sragen, terdaftar dalam buku leter C No. 169, persil 25a, klas II, luas 3535 2, dengan batas-batas :
Sebelah Utara : sawah B. Sutanto.
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Jalan
Sebelah Selatan : Sawah Endang Sumarwati.
D. Sebidang tanah pekarangan yang terletak di Dk. waton, Ds. Bener, Kec. Ngrampal, Kab. sragen, terdaftar dalam buku leter C No. 169, persil 153a-283, klas V, luas 1625 M2, dengan batas-batas:
Sebelah Utara : Pekarangan Kromosagiman/ Setu
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Saluran
Sebelah Selatan : Saluran
Adalah merupakan harta / barang warisan peninggalan dari almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo yang belum pernah dibagi waris.
6. Menyatakan bahwa penguasaan dan penggarapan atas tanah sengketa oleh para tergugat, adalah merupakan perbuatan melawan hukum.
7. Menyatakan bahwa perubahan peralihan hak atas tanah sengketa yang asal mulanya dari C No.169 atas nama Kartopawiro alias Samiyo, berubah menjadi nama Wiryosemito alias Diro sertifikat HM No. 472, 473, 474 dan Sertifikat HM No. 475, adalah tidak sah menurut hukum dan batal demi hukum, Sehingga sertifikat Hak Milik tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum.
8. Menyatakan bahwa bagian masing-masing ahli waris anak dari almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo, adalah ¼ bagian atas tanah sawah dan tanah pekarangan sengketa.
9. Menghukum para tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak darinya atas tanah sengketa untuk menyerahkan kepada para penggugat beserta sertifikat hak miliknya, selanjutnya untuk dibagi waris dan bila mana perlu dengan bantuan alat Negara/ Polisi.
10. Menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara.
SUBSIDAIR :
Memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Semarang, 26 Agustus 2010
Hormat kami,
Kuasa Para Penggugat
1. Taufiq Nugroho SH.
2. Sri Jayadi, SH
TAUFIQ NUGROHO, SH & REKAN
ADVOKAT DAN KONSULTAN HUKUM
Alamat : Jl. Singosari Raya No. 33 Semarang, Jawa Tengah. www.taufiqnugroho.blogspot.com Telephon. 085229469003 - 081548300783
Kepada yang terhormat,
Bapak Ketua Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Semarang
Di
SEMARANG
Hal : Gugatan Warisan
Dengan hormat,
Untuk dan atas nama pihak para Pengggat, maka yang bertanda tangan di bawah ini, kami TAUFIQ NUGROHO SH. dan SRI JAYADI, SH. Keduanya advokat/ Pengacara yang berkantor di Jl. Singosari Raya No. 33 Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 15 Oktober 2009, dalam hal ini bertindak selaku kuasa hokum dari dan untuk :
1. SOEMARMIN, Umur 64 tahun, pekerjaan purnawirawan, bertempat tinggal di Dk/Ds. Kejapan RT.01, RW06, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………PENGGUGAT-I
2. B. SATINEM, umur 57 tahun, pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dk. Wotan RT.01, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Semarang.
Selanjutnya mohon disebut pihak…………………………PENGGUGAT-II
3. NGATIYEM, umur 37 tahun, pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dk. Wotan, RT.01, desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Semarang.
Selanjutnya mohon disebut pihak…………………………PENGGUGAT-III
4. B. SUMIYEM, umur 50 tahun, pekerjan tani, bertempat tinggal di Dk. Bandung Sogo, Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Semarang.
Selanjutnya mohon disebut pihak…………………………PENGGUGAT-IV
Dengan ini mengajukan gugatan terhadap orang-orang bernama:
1. LASMI, bertempat tinggal di Dk. Wotan RT.01, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Semarang.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………TERGUGAT-I
2. SUMARSI, bertempat tinggal di Dk. Murong, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Semarang.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………TERGUGAT-II
3. SUMARNI, bertempat tinggal di Dk. Bugel, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Semarang.
Selanjutnya mohon disebut pihak…………………………TERGUGAT-III
4. SUMARNI, bertempat tinggal di Dk. Bugel, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.
Selanjutnya mohon disebut pihak…………………………TERGUGAT-III
5. SUPARNI, bertempat tinggal di Kp. Ngrandu, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen Kota, Kabupaten Sragen.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………TERGUGAT-IV
6. DALIYEM alias SUMINI, bertempat tinggal di Dk. Ngampunan, desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………TERGUGAT-V
7. SARWI, bertempat tinggal di Dk. Wtan RT.01, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………TERGUGAT-VI
8. SRIYONO alias KARNO, bertempat tinggal di Dk. Wotan RT.02, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten sragen.
Selanjutnya mohon disebut pihak…………………………TERGUGAT-VII
9. SRI PURWANTI, bertempat tinggal di Dk. Wotan RT.01, Desa Bener, Kecamatan Ngampal, Kabupaten Sragen.
Selanjutnya mohon disebut pihak…………………………TERGUGAT-VIII
10. SUWARNO, dahulu bertempat tingggal di Dk. Wotan, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen dan sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya di wilayah Republk Indonesia.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………TERGUGAT-IX
11. EKA MURNI, bertempat tinggal di Perum Priok Damai jalan Mutiara Fluit Blok A No. 54 Tangerang Banten.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………TERGUGAT-X
12. HANDOKO, bertempat tinggal di Perum Priok Damai jalan Mutiara Fluit Blok A No. 54 Tangerang Banten.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………………………TERGUGAT-XI
13. MULYANI, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama anaknya yang masih di bawah umur bernama UCI LESTARI, bertempat tinggal di Perum Priok Damai jalan Mutiara Fluit Blok A No. 54 Tangerang Banten.
Selanjutnya mohon disebut pihak…………………………TERGUGAT-XII
14. SANEM binti KARTO PAWIRO, bertempat tinggal di jalan Suadaya Prikanan I No. 548, RT.07, RW.02, Kel. Talang Aman, Kec. Kemuning, Palembang.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………...……TURUT TERGUGAT-I
15. NGADINAH, dahulu bertempat tinggal di Dk. Waton, Ds. Bener, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen dan sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya di wilayah Republik Indonesia.
Selanjutnya mohon disebut pihak……………..……TURUT TERGUGAT-II
Adapun duduk persoalannya adalah sebagai berikut:
1. Bahwa dahulu di Dukuh wotan, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama : almarhum KARTOPAWIRO alias SAMIYO, pada tahun 1969.
2. Bahwa semasa hidupnya almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo, pernah menikah sebanyak 3 (tiga) kali dengan perempuan antara lain:
1. Istri pertama bernama; Mbok GEMBROT, pisah cerai dan mempunyai 3 (tiga) orang anak masing-masing bernama:
1.1. KASIMAN, telah meninggal dunia dan meninggalkan 4 (empat) orang anak masing-masing bernama:
1.1.1. SATINEM (Penggugat II)
1.1.2. NGATIYEM (Penggugat III)
1.1.3. SUMIYEM (Penggugat IV)
1.1.4. NGADINAH (Turut Tergugat II)
1.2. WIRYOSEMITO alias DIRO, telah meninggal dunia dan mempunyai 10 (sepuluh) orang anak masing-masing bernama:
1.2.1. LASMI (Tergugat I)
1.2.2. SUMARSI (Tergugat II)
1.2.3. SUMARNI (Tergugat III)
1.2.4. SUPARNI (Tergugat IV)
1.2.5. DALIYEM alias SUMINI (Tergugat V)
1.2.6. SARWI (Tergugat VI)
1.2.7. SRIYONO alias KARNO (Tergugat VII)
1.2.8. SRI PURWANTI (Tergugat VIII)
1.2.9. SUWARNO (Tergugat IX)
1.2.10. TARTO, telah meninggal dunia pada tahun 2010 dan meninggalkan seorang janda bernama MULYANI dan memiliki 3 (tiga) orang anak masing-masing bernama:
1.2.10.1. EKA MURNI (Tergugat X)
1.2.10.2. HANDOKO (Tergugat XI)
1.2.10.3. UCI LESTARI, umur 13 tahun dalam hal ini diwakili oleh MULYANI (Tergugat XII)
1.3. SANEM binti KARTO PAWIRO (Turut Tergugat I)
2. Istri kedua bernama Mbok NGADINEM, pisah cerai dan mempunyai seorang anak laki-laki bernama SOEMARMIN (Penggugat I)
3. Istri ketiga bernama Mbok BINJAL, telah meninggal dunia dan tidak memiliki anak.
3. Bahwa almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo, disamping memiliki anak dan para cucu tersebut di atas, juga mempunyai harta/ barang warisan yang berupa 1 hektar tanah sawah terdiri dari 3 patok dan sebidang tanah pekarangan yang terletak di wilayah Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, terdaftar dalam buku leter C Desa Bener No.169 atas nama ; Karto pawiro alias samiyo, antara lain :
A. Sepatok tanah sawah terletak di Kebun Pengkol, Desa Bener, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen, terdaftar dalam buku leter C No.169, persil 145a, klas III, luas 3510 M2, dengan batas-batas :
Sebelah Utara : sawah Didik Sumarsono,
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Jalan
Sebelah Selatan : Sawah Sugiyatno
B. Sepatok tanah sawah terletak di Deling Tengah, Ds. Bener, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen, terdaftar dalam buku leter C No. 169, persil 144a, klas III, luas 3590 M2, dengan batas-batas:
Sebelah Utara : sawah Didik Sumarsono,
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Jalan
Sebelah Selatan : Sawah Marimin.
C. Sepatok tanah sawah terletak di Blok Blakutuk, Ds. Bener, Kec. Ngrampal, Kab. sragen, terdaftar dalam buku leter C No. 169, persil 25a, klas II, luas 3535 2, dengan batas-batas :
Sebelah Utara : sawah B. Sutanto.
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Jalan
Sebelah Selatan : Sawah Endang Sumarwati.
D. Sebidang tanah pekarangan yang terletak di Dk. waton, Ds. Bener, Kec. Ngrampal, Kab. sragen, terdaftar dalam buku leter C No. 169, persil 153a-283, klas V, luas 1625 M2, dengan batas-batas:
Sebelah Utara : Pekarangan Kromosagiman/ Setu
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Saluran
Sebelah Selatan : Saluran
selanjutnya tanah sawah dan tanah pekarangan disebut tanah sengketa.
4. Bahwa semenjak almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo meninggal dunia, tanah sengketa dikuasai dan dikerjakan oleh salah satu anaknya yang bernama WIRYOSEMITO alias DIRO, karena dahulu serumah dengan almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo.
5. Bahwa tanpa sepengetahuan dan seijin para pengugat, tanah sengketa pada tanggal 18-9-1973 telah berubah/ beralih nama yang asal mulanya dari C No. 169 atas nama Kartopawiro alias Samiyo menjadi atas nama wiyosemito alias Diro, terbukti tanah sawah sengketa sudah bersertifikat Hak Milik No. 472, No. 473, No. 474 dan tanah pekarangan HM. No. 475, sehingga perbuatan perubahan staat / nama tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum.
6. Bahwa sekitar tahun 2005 Pak Wirosemito alias Diro, telah meninggal dunia dan sejak itu pula tanah sengketa dikuasai dan dikerjakan oleh para tergugat, sehingga perbuatan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.
7. Bahwa para penggugat dan para turut tergugat adalah merupakan ahli waris anak dan sebagai ahli waris cucu dari almarhum pak Kartopawiro alias Samiyo berhak untuk mewaris masing-masing ¼ bagian dari tanah sengketa berupa tanah sawah dan tanah pekarangan barang warisan peninggalan almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo.
8. Bahwa para penggugat sudah berulang kali meminta secara baik-baik kepada para tergugat, agar tanah sengketa diserahkan untuk dibagi waris, tetapi para tergugat tidak mau.
9. Bahwa para penggugat merasa kuwatir kalau tanah sengketa dipindah tangankan kepada pihak lain, maka para penggugat mohon kepada Bapak ketua Pengadilan Negeri sragen, kiranya berkenan untuk meletakkan Penyitaan terlebih dahulu (Conservatoir Beslaag) terhadap tanah sengketa tersebut.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, maka para penggugat mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sragen, kiranya berkenan memanggil kedua belah pihak, selanjutnya memriksa dan mengadili sebagai berikut:
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan sah dan berharga penyitaan terlebih dahulu (Conservatoir Beslaag) terhadap tanah sawah dan tanah pekarangan tersebut.
3. Menyatakan bahwa Penggugat I (Soemarmin) dan Turut Tergugat I (Sanem binti Kartopawiro) adalah ahli waris anak dari almarhum pak Kartopawiro alias Samiyo, sedangkan Penggugat II (B. Satinem), Penggugat III (Ngatiyem), penggugat IV (B. Sumiyem), dan Turut Tergugat II (Ngadinah) adalah ahli waris anak dari almarhum Pak Kasiman dan sebagai ahli waris cucu dari almarhum pak Kartopawiro alias Samiyo.
4. Menyatakan bahwa Tergugat I sampai dengan Tergugat IX adalah ahli waris anak dari almarhum Pak Wiryosemito alias Diro, dan sekaligus sebagai ahli waris cucu dari almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo, sedangkan Tergugat X sampai dengan Tergugat XII adalah ahli waris anak dari almarhum Pak Tarto dan sekaligus sebagai ahli waris cicit dari almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo.
5. Menetapkan bahwa barang/ harta sengketa berupa :
A. Sepatok tanah sawah terletak di Kebun Pengkol, Desa Bener, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen, terdaftar dalam buku leter C No.169, persil 145a, klas III, luas 3510 M2, dengan batas-batas :
Sebelah Utara : sawah Didik Sumarsono,
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Jalan
Sebelah Selatan : Sawah Sugiyatno
B. Sepatok tanah sawah terletak di Deling Tengah, Ds. Bener, Kec. Ngrampal, Kab. Sragen, terdaftar dalam buku leter C No. 169, persil 144a, klas III, luas 3590 M2, dengan batas-batas:
Sebelah Utara : sawah Didik Sumarsono,
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Jalan
Sebelah Selatan : Sawah Marimin.
C. Sepatok tanah sawah terletak di Blok Blakutuk, Ds. Bener, Kec. Ngrampal, Kab. sragen, terdaftar dalam buku leter C No. 169, persil 25a, klas II, luas 3535 2, dengan batas-batas :
Sebelah Utara : sawah B. Sutanto.
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Jalan
Sebelah Selatan : Sawah Endang Sumarwati.
D. Sebidang tanah pekarangan yang terletak di Dk. waton, Ds. Bener, Kec. Ngrampal, Kab. sragen, terdaftar dalam buku leter C No. 169, persil 153a-283, klas V, luas 1625 M2, dengan batas-batas:
Sebelah Utara : Pekarangan Kromosagiman/ Setu
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Saluran
Sebelah Selatan : Saluran
Adalah merupakan harta / barang warisan peninggalan dari almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo yang belum pernah dibagi waris.
6. Menyatakan bahwa penguasaan dan penggarapan atas tanah sengketa oleh para tergugat, adalah merupakan perbuatan melawan hukum.
7. Menyatakan bahwa perubahan peralihan hak atas tanah sengketa yang asal mulanya dari C No.169 atas nama Kartopawiro alias Samiyo, berubah menjadi nama Wiryosemito alias Diro sertifikat HM No. 472, 473, 474 dan Sertifikat HM No. 475, adalah tidak sah menurut hukum dan batal demi hukum, Sehingga sertifikat Hak Milik tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum.
8. Menyatakan bahwa bagian masing-masing ahli waris anak dari almarhum Pak Kartopawiro alias Samiyo, adalah ¼ bagian atas tanah sawah dan tanah pekarangan sengketa.
9. Menghukum para tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak darinya atas tanah sengketa untuk menyerahkan kepada para penggugat beserta sertifikat hak miliknya, selanjutnya untuk dibagi waris dan bila mana perlu dengan bantuan alat Negara/ Polisi.
10. Menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara.
SUBSIDAIR :
Memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Semarang, 26 Agustus 2010
Hormat kami,
Kuasa Para Penggugat
1. Taufiq Nugroho SH.
2. Sri Jayadi, SH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar