Minggu, 14 Maret 2010

Surat Kuasa Khusus

Law Office
TAUFIQ NUGROHO, SH & ASSOCIATES
Advokat, Pengacara dan Penasehat Hukum
Sragen – Jawa Tengah
Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah. Telp. 081 548 300 783



SURAT KUASA KHUSUS
No.02/SKK/I/2010



Yang bertanda tangan dan atau cap jempol dibawah ini :
SUPARNO Bin LOSO, umur 30 tahun, agama islam, pekerjaan Pedagang, alamat di Ngasem RT.31, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.

Dalam hal ini memilih tempat kedudukan (domicilie) hukum dikantor kuasanya, dengan ini memberi kuasa kepada TAUFIQ NUGROHO, SH. Advokat berkedudukan dan berkantor di Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah, selanjutnya disebut sebagai ........................................................................................................….. PENERIMA KUASA.

---------------------------------------------- K H U S U S -----------------------------------------------

Untuk dan atas nama pemberi kuasa dikuasakan untuk mengurus dan mewakili pemohon dalam perkara cerai talak di pengadilan Agama Sragen terhadap istrinya bernama SRI SUPARNI Binti PADMO HARTONO, umur 29 tahun, agama islam, pekerjaan PNS, alamat di Ngasem RT.31, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, sebagai termohon.

Untuk itu penerima kuasa diberi hak dan wewenang untuk menerima dan atau memberikan keterangan-keterangan atau penjelasan-penjelasan, khususnya yang ada hubungannya dengan perkara tersebut diatas, membuat menandatangani serta mengajukan surat-surat, permohonan-permohonan, membuat gugatan, gugatan balik, eksepsi/keberatan, jawaban-jawaban, mengajukan saksi-saksi dan atau bukti-bukti yang berhubungan dengan perkara tersebut, menerima dan menolak saksi-saksi dan atau bukti-bukti yang diajukan pihak lawan, mengusahakan perdamaian baik didalam maupun diluar persidangan, meminta dan atau mengambil putusan, mengajukan upaya hukum banding, kasasi, peninjauan kembali, serta tindakan lainnya yang dianggap perlu.
Surat kuasa ini diberikan dengan hak substitusi.
Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa diatas meterai yang cukup.





Sragen, 01 Pebruari 2010
PENERIMA KUASA PEMBERI KUASA








TAUFIQ NUGROHO, SH SUPARNO Bin LOSO

Permohonan Cerai Talak

Law Office
“TAUFIQ NUGROHO, SH. & ASSOCIATES”
Advokat, Pengacara dan Penasehat Hukum
Sragen – Jawa Tengah
Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah. Telp. 081 548 300 783

Kepada Yth.
Bapak Ketua Pengadilan Agama Sragen
di – SRAGEN


Perihal : Permohonan Cerai Talak.




Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang tersebut dibawah ini : ………………………………………………………………………..……….

----------------------------------------- SEMIN Bin SURIP SASMO SUMARTO ----------------------------------

umur 26 tahun, agama islam, pekerjaan buruh, alamat di Dayu RT.27/08, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen; ------------------------------------------------------------------

Dalam hal ini memilih tempat kedudukan (domicilie) hukum di kantor kuasanya dan telah memberi kuasa kepada TAUFIQ NUGROHO, SH. Advokat berlamat di Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 28 Desember 2009 (terlampir), selanjutnya disebut sebagai ……………………………………….….……..........……….. PEMOHON.

Dengan ini pemohon hendak mengajukan permohonan cerai talak melalui Pengadilan Agama Sragen terhadap istrinya bernama : ……………………………………………………………….………

------------------------------- SUMIYARSIH Binti PAIMAN CIPTO SUMARTONO ----------------------------

umur 25 tahun, agama islam, pekerjaan Buruh, alamat di Tanjung, Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, selanjutnya disebut sebagai ……...….……..…..…… TERMOHON.

Adapun permohonan cerai talak ini diajukan berdasarkan hal-hal dan alasan-alasan sebagai berikut : ………………………………………………………...…………………......................................

1.Bahwa antara pemohon dan termohon telah melangsungkan pernikahan secara sah pada tanggal 05 Desember 2004 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, sebagaimana kutipan akta nikah No. 640/02/XII/2004, tertanggal 06 Desember 2004, vide bukti P2; -----------------------------------------------------------

2.Bahwa pada saat pernikahan pemohon berstatus jejaka dan termohon berstatus perawan sampai sekarang belum pernah bercerai; ----------------------------------------------------------------

3.Bahwa setelah pernikahan antara pemohon dan termohon telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri (bakdadhukul), dan tinggal bersama kadang-kadang di rumah orang tua pemohon dan kadang-kadang di rumah orang tua termohon selama 5 tahun, kemudian setelah itu antara pemohon dan termohon telah pisah tempat tinggal dan hidup sendiri-sendiri sampai sekarang selama 3 bulan lamanya;----------------------------








4.Bahwa pernikahan antara pemohon dan termohon sudah dikaruniai anak, yaitu RAHMAT NURKHOLIS PUTRA PRATAMA, umur 4 tahun, ikut bersama termohon; ----------------------

5.Bahwa pada awalnya rumah tangga antara pemohon dan termohon baik-baik saja, akan tetapi sejak tahun 2008, rumah tangganya mulai goyah, tidak tenteram dan sering terjadi pertengkaran dan perselisihan terus menerus dikarenakan masalah ekonomi yang kurang, yaitu termohon merasa kurang dan tidak puas dengan penghasilan pemohon yang pekerjaannya hanya serabutan; ---------------------------------------------------------------------

6.Bahwa pertengkaran dan perselisihan tersaebut terjadi juga dikarenakan tergugat jika dinasehati sering berani dan tidak menghargai pemohon sebagai kepala rumah tangga; --

7.Bahwa pertengkaran dan perselisihan tersebut mencapai puncaknya pada Nopember 2009, dimana seusai pertengkaran dan perselisihan termohon pulang ke rumah orang tuanya, hingga menyebabkan antara pemohon dan termohon pisah tempat tinggal dan hidup sendiri-sendiri sampai sekarang 3 bulan lamanya; --------------------------------------------

8.Bahwa selama pisah tersebut pemohon sudah berusaha mengajak termohon untuk hidup rukun kembali, akan tetapi termohon tidak mau dan menginginkan berpisah saja; -----------

9.Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut, maka dalil-dalil permohonan pemohon telah berdasarkan hukum dan telah beralasan hukum karena telah sesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 juncto pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam; ----------------------------------------------------------------------------------------------------

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, pemohon mohon kepada Pengadilan Agama Sragen untuk berkenan memutus sebagai berikut: ………………………………………………………………..

PRIMAIR
1.Mengabulkan permohonan pemohon; --------------------------------------------------------------------
2.Menetapkan memberi ijin pada pemohon untuk menjatuhkan talak terhadap termohon; ---
3.Membebankan beaya perkara menurut hukum; --------------------------------------------------------

SUBSIDAIR
Apabila Pengadilan Agama Sragen berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya.

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perkenannya kami mengucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Sragen, 02 Pebruari 2010
Hormat kami,
Kuasa Hukum Pemohon



TAUFIQ NUGROHO, SH.

Gugatan Perceraian

Law Office
“TAUFIQ NUGROHO, SH & ASSOCIATES”
Advokat, Pengacara dan Penasehat Hukum
Sragen – Jawa Tengah
Jl. Irian RT. 2/V Nglorog, Sragen, Jawa Tengah. Telp. 081 548 300 783

Kepada Yth.
Bapak Ketua Pengadilan Agama Sragen
Jl. Dr. Soetomo No. 3 A
Di – SRAGEN


Perihal : GUGATAN PERCERAIAN






Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang tersebut dibawah ini : …………………….……………………………………………

--------------------------------------- SRI LESTARI Binti SUYADI -------------------------------

umur 35 tahun, agama islam, pekerjaan buruh, alamat di Gegersapi RT.24, Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen; --------------------------------------------

Dalam hal ini memilih tempat kedudukan (domicilie) hukum di kantor kuasanya dan telah memberi kuasa kepada TAUFIQ NUGRHO, SH, Advokat beralamat di Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 28 Desember 2009 (terlampir), selanjutnya disebut sebagai …………….….. PENGGUGAT.

Dengan ini penggugat hendak menyampaikan gugatan perceraian melalui Pengadilan Agama Sragen terhadap suaminya bernama : ………………………………………………..

------------------------------------- WARTO Bin WIGNYO SENTONO -------------------------

Umur 46 tahun, agama islam, pekerjaan buruh, alamat di Tambak RT.04/03, Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, selanjutnya disebut sebagai ………………...……………………………………………………….…….. TERGUGAT.

Adapun gugatan ini diajukan berdasarkan hal-hal dan alasan-alasan sebagai berikut:………………………………………………………………………………………..

1.Bahwa antara penggugat dan tergugat telah melangsungkan pernikahan secara sah pada tanggal 27 Januari 2000 yang tercatat di Kantor urusan Agama Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, sebagaimana kutipan akta nikah No. 438/36/I/2000, tertanggal 27 Januari 2000, vide bukti P.2; -------------------------------------------------

2.Bahwa pada saat pernikahan penggugat berstatus Perawan dan tergugat berstatus duda dan sampai sekarang belum pernah bercerai; ---------------------------------------

3.Bahwa sesaat setelah akad nikah tergugat mengucapkan sighat taklik talak; ----------








4.Bahwa setelah pernikahan antara penggugat dan tergugat telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dhukul), dan tinggal bersama di rumah orang tua penggugat selama 9 tahun, kemudian setelah itu antara penggugat dan tergugat telah pisah sampai sekarang selama 7 bulan lamanya; -------------------------

5.Bahwa pernikahan antara penggugat dan tergugat sampai saat ini belum dikaruniai anak, dan sampai saat ii pengggat juga tidak hamil; ---------------------------------------

6.Bahwa pada awalnya rumah tangga penggugat dan tergugat baik-baik saja, akan tetapi sejak 2006 rumah tangga antara penggugat dan tergugat mulai goyah, tidak tenteram dan sering terjadi pertengkaran dan perselisihan terus menerus dikarenakan antara penggugat dan tergugat belum punya anak; -------------------------

7.Bahwa pertengkaran dan perselisihan tersebut mencapai puncaknya pada Juli 2009, dimana seusai pertengkaran dan perselisihan tergugat pulang ke rumah orang tuanya, hingga menyebabkan antara penggugat dan tergugat pisah tempat tinggal dan hidup sendiri-sendiri sampai sekarang selama 7 bulan lamanya; -------------------

8.Bahwa selama pisah tersebut, tergugat sudah tidak pernah memberikan nafkah wajib pada penggugat sampai sekarang; ----------------------------------------------------

9.Bahwa berdasarkan hal–hal tersebut, maka dalil–dalil gugatan penggugat telah berdasarkan hukum dan telah beralasan hukum karena telah sesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 juncto Pasal 116 huruf (f) dan huruf (g) Kompilasi Hukum Islam; ----------------------------------------------------------

Berdasarkan hal-hal dan alasan-alasan tersebut diatas, penggugat mohon kepada Pengadilan Agama Sragen untuk berkenan memutus sebagai berikut : ………………………...………..

PRIMAIR
1.Mengabulkan gugatan penggugat; ---------------------------------------------------------------
2.Menyatakan sebagai hukum jatuh talak satu khul’i dari tergugat terhadap penggugat;--
3.Membebankan beaya perkara menurut hukum; ------------------------------------------------

SUBSIDAIR
Apabila Pengadilan Agama Sragen berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono); ------------------------------------------------------------------------------------------

Demikian gugatan ini kami sampaikan, atas perkenannya kami mengucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Sragen, 02 Pebruari 2010
Hormat kami,
Kuasa Hukum Penggugat




TAUFIQ NUGRHO, SH.

Jawaban Rekonpensi

Law Office
TAUFIQ NUGROHO, SH & ASSOCIATES
Advokat, Pengacara dan Penasehat Hukum
Sragen – Jawa Tengah
Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tenagah. Telpon 081 548 300 783


Kepada Yth.
Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Perdata
No. 258/Pdt.G/2009/PA.Sr.
Pengadilan Agama Sragen
di –
SRAGEN


Perihal : Jawaban dan Gugat Rekonpensi.


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang bertanda tangan dibawah ini : ………………………….…………………………
TAUFIQ NUGROHO, SH. Advokat, pengacara dan penasehat Hukum, berkantor di Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah; --------------------------------------------

Untuk dan atas nama termohon (DEWI ARISTIANTI, S.Ked Binti H. HARIS WIYADI), sebagaimana surat kuasa khusus tanggal 28 Pebruari 2009, terlampir; ------

Dengan ini termohon hendak menyampaikan jawaban terhadap permohonan cerai talak yang diajukan pemohon pada tanggal 17 Pebruari 2009 dan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sragen tertanggal 19 Pebruari 2009, sebagai berikut: ……………...

KONPENSI
1.Bahwa termohon menolak dengan tegas dalil-dalil permohonan pemohon kecuali dalam hal secara tegas termohon mengakui kebenarannya; ---------------

2.Bahwa termohon pada intinya membenarkan posita 1, posita 2, posita 3 dan posita 4 pada permohonan pemohon, jadi dalam hal ini termohon tidak perlu menganggapinya lebih jauh; ----------------------------------------------------------- -

3.Bahwa pada posita 5 pada permohonan pemohon tidak benar, karena selama ini keadaan rumah tangga antara pemohon dan termohon berjalan harmonis, tidak ada perselisihan sama sekali, dan bahkan lebaran tahun 2007 antara pemohon dan termohon masih berlebaran bersama di rumah orang tua pemohon di Surabaya selama sepekan; ---------------------------------------------------------------

4.Dan selain itu selama ini termohon juga selalu hormat dan taat pada pemohon sebagai suami, termohon tidak pernah menghina dan mencela pada pemohon, apalagi termohon sampai bicara kotor pada pemohon itu tidak betul dan hal itu tidak pernah dilakukan sama sekali oleh termohon pada pemohon; ---------------

5.Bahwa pada posita 6 permohonan pemohon tidak benar, karena selama ini antara pemohon dan termohon tidak ada perselisihan sama sekali, dan mengenai termohon menuduh pemohon sebagai pencuri karena mengambil uang di lemari termohon itu pun juga tidak betul sama sekali, apalagi sampai bicara kasar pada pemohon itupun juga tidak pernah dilakukan oleh termohon;-





6.Bahwa untuk posita 7 permohonan pemohon memang betul kalau pemohon pergi sejak Nopember 2007, dan sebelum pergi tersebut juga tidak ada perselisihan, justru setelah pergi tersebut, pemohon nikah sirri dengan wanita lain. Dan mengenai sudah tidak ada komunikasi lagi itu pun sebenarnya yang memulai adalah pemohon sendiri, karena selama pisah termohon sudah beberapa kali berusaha menemui pemohon akan tetapi termohon selalu bersikap acuh dan marah-marah juia ditemui oleh termohon dan anak-anaknya;------------------------------------------------------------------------------------
7.Bahwa untuk posita 8 permohonan pemohon, termohon tidak datang melayat ibu pemohon di Bogor, karena pada saat itu juga termohon juga baru sakit dan dirawat di rumah sakit Amal Sehat Sragen; --------------------- --------------------

REKONPENSI
Dalam rekonpensi ini termohon konpensi mohon disebut sebagai penggugat rekonpensi dan pemohon konpensi mohon disebut sebagai tergugat rekonpensi; ……..

1.Bahwa dalil-dalil yang termuat dalam konpensi yang ada relevansinya dengan dalil-dalil gugatan rekonpensi ini secara mutatis muntandis mohon dianggap terulang kembali dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rekonpensi ini; -----------------------------------------------------------------------------

2.Bahwa pada prinsipnya penggugat rekonpensi/termohon konpensi tidak menginginkan perceraian ini, namun jika pada akhirnya perceraian tersebut diatas memang harus terjadi maka penggugat rekonpensi/termohon konpensi meminta hak-haknya sebagai berikut : …………………………………………

a.Bahwa mengingat anak-anak penggugat rekonpensi/termohon konpensi dan tergugat rekonpensi/pemohon konpensi belum MUMAYYIZ, yang menurut hukum anak tersebut berhak mendapat HADHANAH dari penggugat rekonpensi/termohon konpensi selaku ibunya, maka terhadap pemeliharaan anak yang masih belum MUMAYYIZ tersebut, penggugat rekonpensi/termohon konpensi mohon pemeliharaannya diserahkan kepada penggugat rekonpensi/termohon konpensi; -------------------------

b.Bahwa semenjak tergugat rekonpensi/pemohon konpensi meninggalkan penggugat rekonpensi/termohon konpensi yaitu sejak Nopember 2007, tergugat rekonpensi/pemohon konpensi telah melalaikan kewajibannya sebagai seorang suami, yaitu tidak pernah memberikan nafkah wajib, maka tergugat rekonpensi/pemohon konpensi wajib melunasi nafkah lampau pada penggugat rekonpensi/termohon konpensi; ------------------
Dan nafkah yang harus dibayar oleh tergugat rekonpensi/pemohon konpensi kepada penggugat rekonpensi/termohon konpensi dapat diperinci sebagai berikut : …..…………………………………………..
1.Nafkah lampau yang diperhitungkan sejak bulan Nopember 2007 sampai putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde) per-harinya sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah);------------------------------------------------------------------

2.Nafkah Iddah yang diperhitungkan perharinya sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah), sehingga seluruhnya berjumlah 100 hari x Rp. 100.000,00 = 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);---

3.Nafkah Mut’ah sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);-

4.Nafkah anak yaitu, untuk 2 orang anak sampai anak tersebut dewasa setiap bulannya sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);---------

Berdasarkan hal-hal dan alasan-alasan diatas, penggugat rekonpensi/termohon konpensi mohon kepada Pengadilan Agama Sragen untuk berkenan memutus sebagai berikut : ………………………………………………………………………………...

Dalam Konpensi
1.Menolak permohonan pemohon; -------------------------------------------------------
2.Membebankan beaya perkara menurut hukum; --------------------------------------

Dalam Rekonpensi
1.Mengabulkan gugatan penggugat rekonpensi/termohon konpensi untuk seluruhnya; --------------------------------------------------------------------------------
2.Menetapkan terhadap HADHANAH (pemeliharaan) anak yang diperoleh selama pernikahan antara penggugat rekonpensi/termohon konpensi dan terggat rekonpensi/pemohon konpensi diserahkan pada penggugat rekonpensi/termohon konpensi; --------------------------------------------------------
3.Menghukum tergugat rekonpensi/pemohon konpensi untuk membayar nafkah lampau per-harinya sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) yang diperhitungkan sejak bulan Nopember 2007 sampai dengan putusan perkara ini mempunyai kekutan hukum tetap, nafkah iddah sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah),nafkah mut’ah sebear 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dan nafkah anak untuk 2 orang anak setiap bulanya sebesar 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).
4.Membebankan beaya perkara menurut hukum; --------------------------------------

Demikain jawaban dan gugat rekonpensi ini kami sampaikan, atas perkenannya kami mengucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Sragen, 13 April ‏2009
Hormat kami
Kuasa Hukum Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensi




TAUFIQ NUGROHO, SH.

Duplik

Law Office
TAUFIQ NUGROHO, SH & ASSOCIATES
Advokat, Pengacara dan pensaehat Hukum
Sragen – Jawa Tengah
Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah, Telp. 081 548 300 783.

Kepada Yth.
Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Perdata
No. 258/Pdt.G/2009/PA. Sr
di – SRAGEN



Perihal : Dupliek


Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Yang bertanda tangan dibawah ini : ………………………………………………………..
TAUFIQ NUGRHO, SH. Advokat berkantor di Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah; ---------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk dan atas nama Termohon (DEWI ARISTIANTI, S.Ked Binti H. HARIS WIYADI) sebagaimana surat kuasa khusus tanggal 28 Pebruari 2009, terlampir; --------------------------

Sehubungan dengan repliek yang diajukan oleh Pemohon konpensi/Tergugat rekonpensi pada tanggal 27 April 2009, maka dengan ini Termohon konpensi/Penggugat rekonpensi mengajukan duplik sebagai berikut : ……………………………............................................

Dalam Konpensi
1.Bahwa termohon tetap berpegang teguh pada dalil-dalil jawabannya yang diajukan pada persidangan yang lalu; ------------------------------------------------------------------

2.Bahwa termohon menolak semua dalil-dalil yang diajukan dalam repliek pemohon, kecuali dalam hal secara tegas termohon mengakui kebanarannya; ---------------------

3.Bahwa pada replik nomor 2 tidak betul sama sekali dan cenderung mengada-ada karena selama ini termohon sama sekali tidak pernah berselisih dengan pemohon, apalagi sampai marah-marah dengan kata-kata kasar pada pemohon, justru sebaliknya pemohon lah yang tanpa sebab yang jelas telah pergi meninggalkan termohon dan anak-anaknya; -----------------------------------------------------------------

4.Bahwa pada replik nomor 3, termohon tidak hadir dalam pemakaman ibu pemohon, karena pada waktu itu termohon baru sakit dan opname di rumah sakit karena kaget mendapat pengakuan dari pemohon yang telah nikah sirri dan telah mengajukan permohonan cerai ke pengadilan; ------------------------------------------------------------
Bahwa pemohon mengatakan tidak ada keluarga Sragen yang melayat ibu pemohon di Bogor adalah tidak betul, karena pada saat itu keluarga Sragen juga datang ke Bogor yang diwakili oleh kakak, saudara dan eyang termohon; -------------------------
Dan mengenai termohon tanpa bukti yang nyata telah ceroboh melaporkan pemohon hingga kepangkatannya diturunkan ( 3C ke 3b) adalah juga tidak betul, karena selama ini termohon juga tidak menginginkan kalau pemohon mendapat saksi tersebut, namun berdasarkan pemeriksaan dari instansi terkait atas sikap pemohon mengenai pekerjaannya selama ini yang indisipliner hingga menyebabkan pemohon mendapat penurunan kepangatannya; --------------------------------------------------------






Dalam Rekonpensi
1.Bahwa apa yang termuat dalam konpensi yang ada relevansinya secara mutatis mutandis mohon terurai kembali dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan replik rekonpensi ini; -----------------------------------------------------------------

2.Bahwa penggugat rekonpensi tetap berpegang teguh pada dalil-dalil gugatan rekonpensi yang diajukan pada tanggal 13 Aril 2009; -------------------------------------

3.Bahwa penggugat rekonpensi menolak dalil-dalil jawaban tergugat rekonpensi, kecuali dalam hal secara tegas tergugat rekonpensi mengakui kebenaranya; ---------

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas kami mohon kepda majelis hakim untuk memutus sebagai berikut : ……………………………………………………………………………...

Dalam Konpensi
1.Menolak permohonan pemohon; -------------------------------------------------------------
2.Membebankan beaya perkara menurut hukum; -------------------------------------------

Dalam Rekonpensi
1.Mengabulkan gugatan penggugat rekonpensi/termohon konpensi untuk seluruhnya-
2.Membebankan beaya perkara menurut hukum; --------------------------------------------

Demikian duplik rekonpensi ini kami sampaikan, atas perkenanya kami mengucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Sragen, 04 Mei 2009
Hormat kami
Kuasa hukum penggugat rekonpensi/termohon konpensi



TAUFIQ NUGRHO, SH

Permohonan Poligami

Law Office
TAUFIQ NUGROHO, SH & ASSOCIATES
Advokat, Pengacara dan Penasehat Hulum
Sragen Jawa Tengah
Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen Jawa Tengah. Telp. 081 548 300 783


Kepada Yth.
Bapak Ketua Pengadilan Agama Sragen
Jl. Dr. Soetomo No. 3 A
di –
SRAGEN.


Perihal : Permohonan Poligami.


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang tersebut dibawah ini : …………………………………………………..……................

-------------------------------- ANGGA WIBISONO Bin SUMARDI ----------------------------

umur 22 tahun, agama islam, pekerjaan wiraswasta, alamat di Ringinharjo RT.20, Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen; ---------------------------------------

Dalam hal ini memilih tempat kedudukan (domicilie) hukum dikantor kuasanya dan telah memberi kuasa kepada TAUFIQ NUGROHO, SH, Advokat beralamat di Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah, berdasrkan surat kuasa khusus tertanggal 02 Nopember 2009 (terlampir), selanjutnya disebut sebagai …………………… PEMOHON.

Dengan ini pemohon hendak mengajukan permohonan poligami melalui Pengadilan Agama Sragen terhadap istrinya bernama : ……………………………………………………….….

---------- OKIFIA LUQI NARESWARI Binti HERNAWAN SULISTIYONO ------------

umur 20 tahun, agama islam, pekerjaan swasta, alamat di Ringinharjo RT.20, Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, selanjutnya disebut sebagai ………………………...…………….………………………………………. TERMOHON.

Adapun permohonan poligami ini diajukan berdasarkan hal-hal dan alasan-alasan sebagai berikut : …………………………………………………………………………………..…..

1.Bahwa pemohon dan termohon telah melangsungkan pernikahan secara sah pada tanggal 10 Oktober 2009 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Laweyan, Kabupaten Sragen, sebagaimana kutipan akta nikah No. 540/36/X/2009, tertanggal 10 Oktober 2009; ------------------------------------------------------------------

2.Bahwa pada saat pernikahan antara pemohon dan termohon dalam status jejaka dan perawan; -----------------------------------------------------------------------------------------

3.Bahwa pernikahan antara pemohon dan termohon sampai saat ini belum dikaruniai anak, tetapi sekarang termohon baru hamil 3 bulan; ---------------------------------------

4.Bahwa pernikahan antara pemohon dan termohon mulai mulai Otober 2009 sampai sekarang ini selalu tidak ada ketenteraman lahir dan batin dikarenakan kandungan (rahim) termohon sudah lemah dan tidak sanggup melayani pemohon dalam melakukan hubungan layaknya suami istri dan jika tetap dipaksakan akan menimbulkan sakit pada termohon; ----------------------------------------------------------


5.Bahwa antara pemohon dan termohon selama ini sudah berusaha untuk memeriksakan perihal sakitnya termohon tersebut baik secara medis maupun secara fisioterapi, namun tetap saja tidak membuahkan hasil; ------------------------------------

6.Bahwa dengan keadaan tersebut pemohon pada tahun 2005 kenal dengan perempuan lain yaitu NINUK NARWATI Binti SUMADI MANTODIHARJO, umur 38 tahun, agama islam, pekerjaan swasta, alamat di Bedowo RT.04/07, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen yang berstatus perawan dan keduanya sudah saling mencintai dan sudah hidup satu rumah; -------------------------

7.Bahwa dengan adanya keadaan tersebut dan ketidakmampuan termohon untuk melayani pemohon dalam melakukan hubungan layaknya suami istri karena sakit, maka termohon lalu mengijinkan pemohon untuk menikah lagi dengan orang yang bernama NINUK NARWATI Binti SUMADI MANTODIHARJO tersebut, daripada pemohon berbuat melanggar larangan agama terus - menerus; ---------------

8.Bahwa pemohon dan termohon selama ini masih saling mencintai dan selain itu termohon juga menyetujui dan mengijinkan kalau pemohon nikah lagi dengan orang yang bernama NINUK NARWATI Binti SUMADI MANTODIHARJO, bahkan termohon juga tidak keberatan kalau dimadu dengan NINUK NARWATI Binti SUMADI MANTODIHARJO, vide surat pernyataan terlampir; ------------------------

9.Bahwa antara pemohon dan NINUK NARWATI Binti SUMADI MANTODIHARJO sampai saat ini tidak ada larangan untuk menikah; ----------------

10.Bahwa orang tua dan keluarga NINUK NARWATI Binti SUMADI MANTODIHARJO juga tidak mempersoalkan dan tidak keberatan apabila anaknya atau saudaranya tersebut dinikahi pemohon dan dimadu dengan termohon; ----------

11.Bahwa penghasilan pemohon selama ini setiap bulannnya adalah sebesar Rp. 3.000.000,00. (tiga juta rupiah), vide surat pernyataan terlampir; -----------------------

12.Bahwa pemohon juga berjanji akan berlaku dan bersikap adil kepada istri-istrinya dan anak-anaknya, vide surat pernyataan terlampir; ---------------------------------------

Berdasarkan hal-hal dan alasan-alasan tersebut diatas, pemohon mohon kepada Pengadilan Agama Sragen untuk memutus sebagai berikut : …………………………………………….

PRIMAIR
1.Menerima dan mengabulkan permohonan ijin poligami pemohon; -------------------------
2.Menetapkan memberi ijin kepada pemohon untuk menikah lagi dengan perempuan yang bernama NINUK NARWATI Binti SUMADI MANTODIHARJO; ---------------------
3.Membebankan beaya perkara menurut hukum; ------------------------------------------------

SUBSIDAIR
Apabila Pengadilan Agama Sragen berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perkenannya kami mengucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Sragen, 01 Juli 2006
Hormat kami,
Kuasa Hukum Pemohon


TAUFIQ NUGROHO, SH.

Permohonan Isbat Nikah

Law Office
TAUFIQ NUGROHO, SH & ASSOCIATES
Advokat, Pengacara dan Penasehat Hukum
Sragen Jawa Tengah
Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah. Telp. 081 548 300 783


Kepada Yth.
Bapak Ketua Pengadilan Agama Sragen
Jl. Dr. Soetomo No. 3 A
di –
SRAGEN


Perihal : Permohonan Isbat Nikah.


Assaalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang bertanda tangan dibawah ini : ………………………………………………………….
TAUFIQ NUGRHO, SH. Advokat, pengacara dan Penasehat Hukum, berkantor di Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 29 Pebruari 2008, bertindak untuk dan atas nama : …………………………………………...

----------------------------------- NGAMI Binti WONGSO DIKROMO -------------------------

umur 77 tahun, agama islam, pekerjaan tani, alamat di Segong RT. 04, Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, selanjutnya disebut sebagai ……………………………………………………….………………………... PEMOHON.

Dengan ini pemohon hendak mengajukan permohonan isbat nikah ke Pengadilan Agama Sragen, dengan mengemukakan hal-hal dan alasan-alasan sebagai berikut : …………….….

1.Bahwa pemohon pada bulan Desember 1942 telah menikah dengan SUGITO Bin KROMOSONO, yang pada waktu itu pemohon berstatus perawan dan SUGITO Bin KROMOSONO berstatus jejaka, dan terakhir kali keduanya menempati tempat kediaman bersama di Segong RT. 04, Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen selama + 66 tahun; -------------------------------------------------------

2.Bahwa pernikahan antara pemohon dan SUGITO Bin KROMOSONO tersebut berlangsung dihadapan Pejabat Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, namun pada saat itu pemohon dan SUGITO Bin KROMOSONO belum mendapatkan bukti kutipan akta nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen; ----------------

3.Bahwa pada saat berlangsungnya akad nikah antara pemohon dan SUGITO Bin KROMOSONO tersebut yang bertindak sebagai wali adalah bapak WONGSO DIKROMO (ayah pemohon) dan dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 5,00. (lima rupiah) yang telah dibayar tunai oleh SUGITO Bin KROMO SONO; ----------

4.Bahwa pemohon selama ini sudah berusaha mendapatkan kutipan akta nikah ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedawung, tetapi tidak berhasil karena ternyata arsip di Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangmalang pada tahun 1942 telah hilang, karena sering pindah-pindahnya kantor pada waktu itu; -------------------------





5.Bahwa SUGITO Bin KROMOSONO (suami pemohon) pada saat ini sudah meninggal dunia pada tanggal 11 Januari 2008 karena sakit tua; ------------------------

6.Bahwa karena suami pemohon pada saat ini sudah meninggal dunia dan pemohon sekarang ini sangat membutuhkan sekali kutipan akta nikah tersebut guna keperluan pengurusan pensiunan veteran suaminya; ---------------------------------------------------

7.Bahwa dari pernikahan antara pemohon dan SUGITO Bin KROMOSONO tersebut telah dikaruniai 7 (tujuh) orang anak, yaitu :
1.PURWITO, umur 60 tahun;
2.SARBI, umur 58 tahun;
3.TUKIMAN, umur 56 tahun;
4.SUGIYEM, umur 54 tahun;
5.SUMARSI,umur 52 tahun;
6.SUWARDO, umur 50 tahun;
7.KUSMADI, umur 48 tahun;


Berdasarkan hal-hal dan alasan-alasan tersebut diatas, maka pemohon mohon kepada Pengadilan Agama Sragen untuk berkenan memutus dan memberikan penetapan sebagai berikut : ………………..……………………………………………………………………..

PRIMAIR
1.Mengabulkan permohona pemohon; -------------------------------------------------------------
2.Menetapkan, mengesahkan pernikahan antara pemohon (NGAMI Binti WONGSODIKROMO) dengan SUGITO Bin KROMOSONO pada bulan Desember 1942 yang berlangsung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen; -----------------------------------------------------------------------------------------------
3.Membebankan beaya perkara menurut hukum; ------------------------------------------------


SUBSIDAIR
Apabila Pengadilan Agama Sragen berpendapat lain mohon putusan sedail-adilnya (ex aequo et bono).

Demikian permohonan isbat nikah ini kami ajukan, atas perkenannya kami mengucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Sragen, 18 Maret 2008
Hormat Kami
Kuasa Hukum Pemohon




TAUFIQ NUGRHO, SH.

Memori Kasasi

Perihal : Memori Kasasi

Kepada Yth.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
di – Jakarta

Melalui
Ketua Pengadilan Agama Sragen
di – Sragen.



Yang bertanda tangan dibawah ini :
ROBBY HIMAWAN Bin BUDI FANGSAH, umur 27 tahun, agama islam, pekerjaan swasta, alamat di Jl. Yos Sudarso No. 476 RT.01 RW.01, Kelurahan Semondo, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, yang semula Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Pembanding, sekarang PEMOHON KASASI.

Melawan

ARI SUSANTI Binti SURATNO, umur 24 tahun, agama islam, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat di Sragen Dok No.20 RT.16 RW.06, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, yang semula Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Terbanding, sekarang TERMOHON KASASI.

Mengutip putusan Pengadilan Agama Sragen tanggal 27 Oktober 2008 M bertepatan dengan tanggal 27 syawal 1429 H yang bunyinya sebagai berikut :

--------------------------------------------- M E N G A D I L I ----------------------------------------------

DALAM KONPENSI
Dalam Eksepsi
Menolak eksepsi tergugat,
Menyatakan, bahwa Pengadilan Agama Sragen berwenang mengadili perkara tersebut,
DALAM POKOK PERKARA
Menolak gugatan penggugat,
DALAM REKONPENSI
Mengabulkan gugatan penggugat rekonpensi untuk sebagian,
Menetapkan, yang berhak melaksanakan hadlonah (pemeliharaan) terhadap anak yang bernama IVAN LAURENT HIMAWAN adalah penggugat rekonpensi hingga anak tersebut mumayyiz,
Menhukum tergugat rekonpensi untuk menyerahkan anak yang bernama IVAN LAURENT HIMAWAN kepada penggugat rekonpensi,
Menolak hal yang selebihnya,
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
Membebankan kepada penggugat konpensi/tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp. 396.000 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah),

Mengutip putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang tanggal 23 Pebruari 2009 M, bertepatan dengan tanggal 27 Shofar 1430 H yang bunyinya sebagai berikut :

---------------------------------------------- M E N G A D I L I----------------------------------------------








Menerima permohonan banding pembanding,
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sragen Nomer 229/Pdt.G/2008/PA.Sr, tanggal 27 Oktober 2008 M bertepatan dengan tanggal 27 syawal 1429 H,
Membebankan kepada pembanding untuk membayar biaya perkara banding sebesar Rp. 11.000 (sebelas ribu rupiah),

Berdasarkan putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang tersebut diatas, maka dengan ini saya ROBBY HIMAWAN Bin BUDI FANGSAH mengajukan permohonan kasasi, dengan mengemukakan alasan-alasan sebagai berikut :

1.Bahwa majelis hakim tingkat banding yang menguatkan putusan tingkat pertama secara otomatis dalam memberikan putusannya sama sekali tidak mempertimbangan keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh pemohon kasasi/dahulu pemohon konpensi/tergugat rekonpensi;

2.Bahwa majelis hakim tingkat banding yang menguatkan putusan Pengadilan Agama Sragen juga berlaku kurang adil dalam memeriksa, mengadili dan memberikan putusan dalam perkara ini, karena terbukti secara otomatis pertimbangan hukum dan dalil-dalilnya memihak pada termohon kasasi;

3.Bahwa selain itu majelis hakim tingkat banding juga tidak mempertimbangkan dalil-dalil yang dikemukakan oleh pemohon kasasi/dahulu pemohon konpensi/tergugat rekonpensi, dimana fakta dalam persidangan terbukti bahwa kalau termohon kasasi/dahulu termohon konpensi/penggugat konpesisi sering melalaikan/tidak peduli akan kewajibanya sebagi seorang ibu yaitu dengan pergi sampai larut malam dan menitipkan anaknya sama kakek dan kakaknya, dan bahkan makan dan tidur hanya ditemani oleh pembantu saja;

4.Bahwa ternyata termohon kasasi selama ini telah lalai dalam kewajibanya sebagai seorang ibu yang punya hak asuh anak, oleh karenanya maka sangat beralasan hukum apabila Makahmah Agung memberikan putusan provisi, guna mencabut hak asuh tergugat atas diri anak IVAN LAURENT HIMAWAN;

Demikian permohonan kasasi ini kami sampaikan, atas perkenannya kami mengucapkan terima kasih.


Sragen, April 2009
Hormat Kami,




ROBBY HIMAWAN Bin BUDI FANGSAH

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG


Pada hari ini Sabtu tanggal 04 Maret tahun 2006 telah diadakan perjanjian hutang piutang antara :

I. Nama : M. QOMAR ROCHSID
Umur : 31 tahun
Alamat : Mloko RT.04/02, Ds. Jenar, Kec. Jenar, Kab. Sragen.
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

II. Nama : SUWITO
Umur : 45 tahun
Alamat : Nglorog RT.02/V, Kel. Nglorog, Kec. Sragen, Kab. Sragen.
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dengan ini kedua belah pihak telah sepakat dan setuju untuk mengadakan perjanjian hutang piutang dengan jaminan Sertifikat tanah Hak Milik, dengan memenuhi syarat-syarat dan hal-hal sebagai berikut : ……………………………………………………………………...

1.Bahwa PIHAK PERTAMA dengan ini menyatakan setuju untuk meminjamkan uang sebesar Rp. 12.000.000,00. (dua belas juta rupiah) kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA juga menyatakan setuju untuk menerima uang pinjaman tersebut dengan menyerahkan Sertifikat tanah Hak Milik atas nama PIHAK KEDUA sebagai jaminannya kepada PIHAK PERTAMA; ------------------------------

2.Bahwa dalam jangka 4 (empat) bulan terhitung setelah perjanjian ini dibuat, PIHAK KEDUA tidak dapat mengembalikan uang pinjaman tersebut kepada PIHAK PERTAMA, maka PIHAK KEDUA menyatakan setuju dan sepakat tanah yang dijadikan agunan tersebut (+ 150 M2) menjadi hak milik PIHAK PERTAMA, dengan jalan hutang piutang tersebut menjadi jual beli dengan harga Rp. 18.000.000,00. (delapan belas juta rupiah), dimana uang sebesar Rp. 12.000.000,00. (dua belas juta rupiah) tersebut menjadi uang pangkal pembelian tanah tersebut; -----------------------------------------------------------------------------------

3.Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tunduk dan patuh kepada seluruh syarat-syarat sebagaimana yang telah tertulis pada perjanjian ini dan merupakan satu kesatuan serta tidak terpisahkan dengan perjanjian ini, berikut perubahan-perubahannya (jika ada); -----------------------------------------------------------------------


Demikian perjanjian ini dibuat atas dasar itikat baik para pihak, dan dibuat diatas kertas bermeterai yang cukup.

Sragen, 04 Maret 2006
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA




M. QOMAR ROCHSID S U W I T O


Saksi-Saksi

1……………………… ( )

2. …………………….. ( )

Surat Permohonan Penangguhan Penahanan

Law Office
TAUFIQ NUGRHO, SH & ASSOCIATES
Advokat, Pengacara dan pensaehat Hukum
Sragen – Jawa Tengah
Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah, Telp. 081 548 300 783.



Kepada Yth.
Ibu. Kapolsek Gondang
di –
GONDANG.



Perihal : Permohonan Penangguhan Penahanan.



Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini : …………………………………………………..
TAUFIQ NUGROHO, SH. Advokat, pengacara dan Penasehat hukum, berkantor di Jl. Irian Gg IV, Nglorog, Sragen; ----------------------------------------------------------

Untuk dan atas nama tersangka TRIYONO, umur 25 tahun, agama islam, pekerjaan swasta, alamat di Dk. Keten RT.13/01, Ds. Wonotolo, Kec. Gondang, Kab. Sragen; -

Dengan ini kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka tersebut diatas kepada Ibu KAPOLSEK Gondang, dengan pertimbangan sebagai berikut : ………………………………………………………………………

1.Bahwa tersangka adalah merupakan orang yang bertanggung jawab mencari nafkah buat anaknya yang masih berumur 6 bulan; -------------------------------

2.Bahwa tersangka tidak ada niatan untuk melarikan diri/lepas tanggung jawab dan atau mengilangkan barang bukti; ------------------------------------------------

3.Bahwa sewaktu-waktu tersangka diminta hadir dalam pemeriksaan maka akan selalu bersedia hadir serta keluarganya bersedia menjadi jaminan apabila tersangka melarikan diri atau mempersulit pemeriksaan; ---------------

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perkenannya kami mengucapkan terima kasih.



Sragen, 11 April 2005
Hormat kami,
Kuasa Hukum Tersangka



TAUFIQ NUGROHO, SH.