Minggu, 14 Maret 2010
Surat Permohonan Penangguhan Penahanan
Law Office
TAUFIQ NUGRHO, SH & ASSOCIATES
Advokat, Pengacara dan pensaehat Hukum
Sragen – Jawa Tengah
Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah, Telp. 081 548 300 783.
Kepada Yth.
Ibu. Kapolsek Gondang
di –
GONDANG.
Perihal : Permohonan Penangguhan Penahanan.
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini : …………………………………………………..
TAUFIQ NUGROHO, SH. Advokat, pengacara dan Penasehat hukum, berkantor di Jl. Irian Gg IV, Nglorog, Sragen; ----------------------------------------------------------
Untuk dan atas nama tersangka TRIYONO, umur 25 tahun, agama islam, pekerjaan swasta, alamat di Dk. Keten RT.13/01, Ds. Wonotolo, Kec. Gondang, Kab. Sragen; -
Dengan ini kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka tersebut diatas kepada Ibu KAPOLSEK Gondang, dengan pertimbangan sebagai berikut : ………………………………………………………………………
1.Bahwa tersangka adalah merupakan orang yang bertanggung jawab mencari nafkah buat anaknya yang masih berumur 6 bulan; -------------------------------
2.Bahwa tersangka tidak ada niatan untuk melarikan diri/lepas tanggung jawab dan atau mengilangkan barang bukti; ------------------------------------------------
3.Bahwa sewaktu-waktu tersangka diminta hadir dalam pemeriksaan maka akan selalu bersedia hadir serta keluarganya bersedia menjadi jaminan apabila tersangka melarikan diri atau mempersulit pemeriksaan; ---------------
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perkenannya kami mengucapkan terima kasih.
Sragen, 11 April 2005
Hormat kami,
Kuasa Hukum Tersangka
TAUFIQ NUGROHO, SH.
TAUFIQ NUGRHO, SH & ASSOCIATES
Advokat, Pengacara dan pensaehat Hukum
Sragen – Jawa Tengah
Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah, Telp. 081 548 300 783.
Kepada Yth.
Ibu. Kapolsek Gondang
di –
GONDANG.
Perihal : Permohonan Penangguhan Penahanan.
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini : …………………………………………………..
TAUFIQ NUGROHO, SH. Advokat, pengacara dan Penasehat hukum, berkantor di Jl. Irian Gg IV, Nglorog, Sragen; ----------------------------------------------------------
Untuk dan atas nama tersangka TRIYONO, umur 25 tahun, agama islam, pekerjaan swasta, alamat di Dk. Keten RT.13/01, Ds. Wonotolo, Kec. Gondang, Kab. Sragen; -
Dengan ini kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka tersebut diatas kepada Ibu KAPOLSEK Gondang, dengan pertimbangan sebagai berikut : ………………………………………………………………………
1.Bahwa tersangka adalah merupakan orang yang bertanggung jawab mencari nafkah buat anaknya yang masih berumur 6 bulan; -------------------------------
2.Bahwa tersangka tidak ada niatan untuk melarikan diri/lepas tanggung jawab dan atau mengilangkan barang bukti; ------------------------------------------------
3.Bahwa sewaktu-waktu tersangka diminta hadir dalam pemeriksaan maka akan selalu bersedia hadir serta keluarganya bersedia menjadi jaminan apabila tersangka melarikan diri atau mempersulit pemeriksaan; ---------------
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perkenannya kami mengucapkan terima kasih.
Sragen, 11 April 2005
Hormat kami,
Kuasa Hukum Tersangka
TAUFIQ NUGROHO, SH.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar