Minggu, 14 Maret 2010

Permohonan Isbat Nikah

Law Office
TAUFIQ NUGROHO, SH & ASSOCIATES
Advokat, Pengacara dan Penasehat Hukum
Sragen Jawa Tengah
Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah. Telp. 081 548 300 783


Kepada Yth.
Bapak Ketua Pengadilan Agama Sragen
Jl. Dr. Soetomo No. 3 A
di –
SRAGEN


Perihal : Permohonan Isbat Nikah.


Assaalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang bertanda tangan dibawah ini : ………………………………………………………….
TAUFIQ NUGRHO, SH. Advokat, pengacara dan Penasehat Hukum, berkantor di Jl. Irian RT.02/V, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 29 Pebruari 2008, bertindak untuk dan atas nama : …………………………………………...

----------------------------------- NGAMI Binti WONGSO DIKROMO -------------------------

umur 77 tahun, agama islam, pekerjaan tani, alamat di Segong RT. 04, Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, selanjutnya disebut sebagai ……………………………………………………….………………………... PEMOHON.

Dengan ini pemohon hendak mengajukan permohonan isbat nikah ke Pengadilan Agama Sragen, dengan mengemukakan hal-hal dan alasan-alasan sebagai berikut : …………….….

1.Bahwa pemohon pada bulan Desember 1942 telah menikah dengan SUGITO Bin KROMOSONO, yang pada waktu itu pemohon berstatus perawan dan SUGITO Bin KROMOSONO berstatus jejaka, dan terakhir kali keduanya menempati tempat kediaman bersama di Segong RT. 04, Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen selama + 66 tahun; -------------------------------------------------------

2.Bahwa pernikahan antara pemohon dan SUGITO Bin KROMOSONO tersebut berlangsung dihadapan Pejabat Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, namun pada saat itu pemohon dan SUGITO Bin KROMOSONO belum mendapatkan bukti kutipan akta nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen; ----------------

3.Bahwa pada saat berlangsungnya akad nikah antara pemohon dan SUGITO Bin KROMOSONO tersebut yang bertindak sebagai wali adalah bapak WONGSO DIKROMO (ayah pemohon) dan dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 5,00. (lima rupiah) yang telah dibayar tunai oleh SUGITO Bin KROMO SONO; ----------

4.Bahwa pemohon selama ini sudah berusaha mendapatkan kutipan akta nikah ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedawung, tetapi tidak berhasil karena ternyata arsip di Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangmalang pada tahun 1942 telah hilang, karena sering pindah-pindahnya kantor pada waktu itu; -------------------------





5.Bahwa SUGITO Bin KROMOSONO (suami pemohon) pada saat ini sudah meninggal dunia pada tanggal 11 Januari 2008 karena sakit tua; ------------------------

6.Bahwa karena suami pemohon pada saat ini sudah meninggal dunia dan pemohon sekarang ini sangat membutuhkan sekali kutipan akta nikah tersebut guna keperluan pengurusan pensiunan veteran suaminya; ---------------------------------------------------

7.Bahwa dari pernikahan antara pemohon dan SUGITO Bin KROMOSONO tersebut telah dikaruniai 7 (tujuh) orang anak, yaitu :
1.PURWITO, umur 60 tahun;
2.SARBI, umur 58 tahun;
3.TUKIMAN, umur 56 tahun;
4.SUGIYEM, umur 54 tahun;
5.SUMARSI,umur 52 tahun;
6.SUWARDO, umur 50 tahun;
7.KUSMADI, umur 48 tahun;


Berdasarkan hal-hal dan alasan-alasan tersebut diatas, maka pemohon mohon kepada Pengadilan Agama Sragen untuk berkenan memutus dan memberikan penetapan sebagai berikut : ………………..……………………………………………………………………..

PRIMAIR
1.Mengabulkan permohona pemohon; -------------------------------------------------------------
2.Menetapkan, mengesahkan pernikahan antara pemohon (NGAMI Binti WONGSODIKROMO) dengan SUGITO Bin KROMOSONO pada bulan Desember 1942 yang berlangsung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen; -----------------------------------------------------------------------------------------------
3.Membebankan beaya perkara menurut hukum; ------------------------------------------------


SUBSIDAIR
Apabila Pengadilan Agama Sragen berpendapat lain mohon putusan sedail-adilnya (ex aequo et bono).

Demikian permohonan isbat nikah ini kami ajukan, atas perkenannya kami mengucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Sragen, 18 Maret 2008
Hormat Kami
Kuasa Hukum Pemohon




TAUFIQ NUGRHO, SH.

Tidak ada komentar: